Kemajuan peradaban suatu bangsa dapat dilihat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki suatu bangsa tersebut. Betapa tidak, sejak jaman Yunani kuno hingga saat ini ilmu pengetahuan dan teknologi lah yang menjadi garda depan penunjuk jalan bagi peradaban manusia. Sebagai contoh negara maju seperti Belanda, Inggris, Perancis dan Jepang. Ke empat negara tersebut selalu meletakkan pembangunan pendidikan menjadi sektor prioritas pertama di negaranya. Ekonomi, kesehatan dan sektor lain dapat bergerak apabila pendidikan di negara tersebut berkembang dan maju.
Namun, pemikiran negara-negara maju tersebut nampaknya belum bisa di pahami dan di implementasikan di negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Negara-negara berkembang lebih memprioritaskan pembangunannya pada sektor ekonomi untuk mengejar ketertinggalan pertumbuhan ekonominya dengan negara maju. Sepertinya negara kita sudah mulai kehilangan pijakan pada sektor dasar pembangunan yaitu pendidikan. Realita seperti ini terlihat dari kurang representatifnya fasilitas pendidikan di Indonesia. Fasilitas pendidikan yang sangat penting bagi berjalannya roda pendidikan dan pengajaran di sekolah-sekolah atau di lingkungan masyarakat, salah satu fasilitas tersebut lebih akrab kita kenal dengan perpustakaan.
Secara ideal perpustakaan adalah lembaga atau tempat yang menangani penyimpanan berbagai macam buku, jurnal atau artikel ilmiah lainnya. Buku-buku yang terdapat di perpustakaan tersebut sering digunakan sebagai referensi suatu kajian ilmiah. Perpustakaan memiliki arti yang penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di suatu negara. Pada beberapa perguruan tinggi perpustakaan dijadikan sebagai suatu pusat referensi yang menyediakan banyak kajian studi pustaka khasanah ilmu pengetahuan. Namun apabila kita melihat lebih dalam mengenai realitas kondisi perpustakaan di negara Indonesia sangatlah memprihatinkan.
Kondisi perpustakaan di Indonesia sangat memprihatinkan karena sebanyak 95% dari sekitar 200.000 perpustakaan sekolah dan daerah di Indonesia tidak memiliki sarana dan prasarana memadai layaknya perpustakaan. Keterbatasan fasilitas ruang, meja dan pustakawan adalah faktor utama yang menyebabkan kondisi perpustakaan di negara Indonesia kurang representatif. Berdasarkan data resmi yang dikumpulkan, dari 130.000 sekolah di Indonesia, ternyata baru ada 18% di antaranya yang memiliki perpustakaan. Demikian pula dari sekitar 64.000 desa, baru 22% di antaranya yang dilengkapi perpustakaan. Itu pun dengan kondisi yang sebenarnya dapat disebut kurang layak.
Persoalan alokasi pendanaan yang sedikitlah yang akhirnya menjadi dasar letak permasalahan utama. Seperti telah kita ketahui, pemerintah sudah menganggarkan pendanaan 20% dari APBN Indonesia untuk membiayai sektor pendidikan. Namun, nampaknya alokasi dana tersebut belum menyentuh atau mencukupi alokasi pendanaan yang dibutuhkan untuk membangun perpustakaan yang baik.
Sudah saatnya, perpustakaan bangkit dan tidak hanya berpangku tangan pada alokasi pendanaan dari pemerintah yang kurang mencukupi tersebut. Perpustakaan harus menjalin kerjasama dalam bentuk kemitraan kepada swasta atau masyarakat luas. Kemitraan yang dapat membangun perpustakaan yang representatif, perpustakaan yang dapat menciptakan masyarakat yang informatif, berkehidupan cerdas, sejahtera lahir dan batin seperti yang telah diamanatkan dalam visi perpustakaan Indonesia.
Bentuk kemitraan perpustakaan
Bentuk kemitraan yang dimaksud adalah kemitraan yang saling memberi manfaat bagi kedua belah pihak. Baik itu bagi perpustakaan ataupun bagi swasta. Pihak swasta yang akan di ajak berkerjasama adalah perusahaan penerbit buku bertaraf lokal atau nasional. Perusahaan tersebut seperti Gramedia, Yudhistira, Mizan atau penerbit lokal lainnya yang memiliki visi mulia mencerdaskan kehidupan masyarakat dan berbangsa.
Perusahaan penerbit bisa menyediakan fasilitas perpustakaan seperti ruang, meja dan fasilitas lain yang memadai untuk perpustakaan sekolah atau daerah. Pemberian fasilitas tersebut dapat di jadikan sebagai salah satu bentuk corporate social responsibilty (CSR) perusahaan kepada masyarakat luas. Penerbit buku dapat menyumbangkan beberapa buku keluaran terbarunya ke perpustakaan sebagai alternatif promosi ke konsumen yang berkunjung ke perpustakaan. Namun, untuk menghindari pembajakan hak cipta, buku keluaran terbaru tersebut hanya boleh di baca di dalam perpustakaan hingga jangka waktu yang telah ditetapkan.
Pengunjung perpustakaan yang pada umumnya memiliki hobi membaca buku, dapat melihat promosi tersebut melalui media promosi yang telah disediakan di perpustakaan. Bagi pengunjung yang tertarik dan ingin membeli buku tersebut, pengunjung bisa membelinya di toko atau agen perusahaan buku terdekat dekat mendapatkan diskon sekian persen, setelah mendapat sejenis kartu rekomendasi dari perpustakaan.
Strategi seperti ini sudah banyak ditemukan pada berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Beberapa perguruan tinggi tersebut berkerjasama dengan pihak swasta nasional atau luar negeri untuk membangun sebuah perpustakaan yang berkualitas dan dapat menumbuhkan minat baca di kalangan mahasiswanya. Pihak-pihak non-govermental organization (NGO) yang diajak berkerjasama tersebut seperti world bank, perusahaan multi-nasional dan lembaga swasta lainnya.
Berbeda dengan pengembangan perpustakaan berbasis kemitraan di ranah sekolah-sekolah yang masih belum memiliki perpustakaan. Perpustakaan dapat di bangun melalui sebuah kerjasama antara pihak sekolahan dengan pihak swasta atau masyarakat. Sekolah melalui sebuah lembaga bentukan yang khusus menangani pengembangan perpustakaan dapat berkoordinasi untuk mencari sponsorship yang mau meyumbangkan sedikit keuntungan perusahaannya untuk kegiatan sosial guna mencerdaskan kehidupan berbangsa. Pemerintah dapat menjalankan peran pembimbingan, pemantauan dan fasilitator atas pengembangan program kemitraan seperti diatas.
Kerjasama antara perpustakaan dan pihak mitra ini seharusnya sudah mulai dirintis untuk memperkecil kekurangan pendanaan dari pemerintah yang mengakibatkan perpustakaan tidak representatif. Selain itu, strategi kemitraan diatas juga harus di iringi dengan reformasi lembaga khusus kepustakaan. Lembaga yang selama ini termasuk dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Pengajaran. Reformasi tersebut dapat ditempuh dengan reorientasi manajemen strategi pembanguan perpustakaan baru berbasis kemitraan di tahun 2010.
Beberapa keuntungan positif yang dapat diperoleh dari kemitraan ini adalah perpustakaan dapat memperkuat posisi, peran dan keberadaan perpustakaan. Perpustakaan juga lebih dapat menyesuaikan isi perpustakaan agar sesuai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti yang di amanatkan dalam undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan.
Mengembangkan perpustakaan berbasis kemitraan pada 2010 adalah salah satu masukan yang solutif bagi pembangunanan dan pengembangan perpustakaan masa depan. Dengan koordinasi dan kerjasama antara pihak pemerintah dengan swasta seperti dalam strategi kemitraan di atas diharapkan perpustaakaan daerah menjadi lebih berkembang, representatif dan bertambah menyebar ke berbagai pelosok daerah dan sekolah-sekolah di berbagai wilayah Indonesia.
Perpustakaan yang nyaman, memiliki fasilitas dan buku yang lengkap adalah impian setiap masyarakat Indonesia. Namun, gambaran realita itu akan terwujud jika masyarakat dan swasta memiliki kesadaran dan mau berpartisipasi secara aktif untuk mengembangkan perpustakaan agar menjadi lebih baik kedepannya. Tidak perlu bermimpi belebihan mengenai perpustakaan, namun perpustakaan yang berkembang baik ke berbagai sekolah-sekolah dan seluruh pelosok desa di Indonesia, sudah cukup membuat hati masyarakat tersenyum indah. Senyum indah yang memberikan ruang untuk menatap dan mengenal dunia secara lebih luas memalui perpustakaan.
Fuad Setiawan Khabibi
http://ulilalbab-rakha.blogspot.com


